Selanjutnya untuk cara daftar IMEI berikutnya kamu akan diarahkan untuk pengisian formulir. Dalam formulir tersebut, isi data diri dan data penerbangan kamu. Data ini harus kamu isi jika kamu membeli ponsel secara hand carry dari luar negeri. 3. Isi Detail Barang. Setelah itu isi detail barang yang sudah kamu beli dari luar negeri tersebut.
Sementara ponsel yang digunakan di Indonesia sebelum tanggal 18 April 2020 tidak perlu melakukan proses apa pun. Dalam artian, aman dari blokir IMEI. Khusus untuk konsumen yang membeli ponsel di luar negeri, mereka harus mendaftarkan nomor IMEI perangkat mereka, serta melaporkan dan memenuhi kewajiban pajak.